Surabaya, Indonesia 0812 3257 3072

Joenus Koerniawan, SH & Partner · Surabaya

Pengacara Kepailitan dan PKPU Surabaya

Persoalan utang usaha dapat memengaruhi banyak pihak dan kelangsungan bisnis. Sampaikan posisi perusahaan serta perkembangan persoalan untuk menentukan kebutuhan konsultasi dan pendampingan.

Informasi layanan umum. Informasi umum, bukan nasihat hukum untuk perkara Anda.

Kepentingan kreditor dan debitor

Persoalan utang usaha menyangkut banyak pihak. Kreditor ingin memastikan haknya, sementara debitor perlu menilai kelangsungan usahanya.

Sampaikan posisi Anda dan gambaran kewajiban perusahaan. Untuk persoalan hutang yang lebih sederhana, lihat layanan hutang piutang.

Dokumen kewajiban usaha

Daftar kewajiban, piutang, dan perjanjian terkait menjadi dasar pembahasan. Sertakan surat, permohonan, atau putusan yang sudah ada.

Kelengkapan dokumen membantu menilai pilihan yang tersedia, termasuk peran kreditor dan debitor dalam proses.

Peran kurator dan pengurus

Kurator dan pengurus memiliki tugas yang berbeda dalam kepailitan dan PKPU. Ruang lingkup penugasan perlu dikonfirmasikan langsung dengan kantor.

Bila kebutuhan menyangkut kegiatan usaha yang sedang berjalan, lihat juga layanan hukum perusahaan.

Pertanyaan umum

Apa perbedaan kepailitan dan PKPU?

Keduanya berkaitan dengan penyelesaian kewajiban, tetapi memiliki tujuan dan akibat yang berbeda. Penilaian pilihan bergantung pada keadaan keuangan dan tujuan pihak yang mengajukan.

Siapa yang dapat mengajukan permohonan?

Pihak yang dapat mengajukan serta syaratnya diatur dalam peraturan. Periksa kedudukan Anda terhadap kewajiban tersebut bersama advokat.

Apakah usaha langsung berhenti?

Akibat dari setiap proses berbeda. Sampaikan keadaan usaha Anda untuk memahami konsekuensi yang mungkin timbul.

Apa yang perlu disiapkan?

Gambaran perusahaan, daftar kewajiban dan piutang, serta perjanjian dan surat yang berkaitan dengan persoalan.

Kenali Joenus Koerniawan atau tanyakan jadwal konsultasi sebelum mengirim dokumen perkara.

Konsultasi melalui WhatsApp